Oleh: Zainul Mun,im, S.Pd., S.Ag., M.Pd.
Di era media sosial, keramaian seolah memperoleh status baru sebagai penentu kebenaran. Apa yang viral dianggap penting. Apa yang banyak dibagikan dianggap layak dipercaya. Apa yang sedang ramai diperbincangkan dianggap pantas diikuti. Dalam hitungan menit, sebuah tarian, opini, kritik publik, atau bahkan kemarahan kolektif dapat menyebar ke jutaan layar dan membentuk perilaku sosial yang seragam. Fenomena ini tidak hanya terjadi pada remaja yang sedang mencari identitas, tetapi juga pada mahasiswa, kalangan profesional, tokoh publik, bahkan sebagian institusi pendidikan. Kita hidup dalam zaman ketika perhatian menjadi komoditas paling berharga. Namun persoalan sesungguhnya bukan terletak pada ramainya percakapan digital itu sendiri. Persoalan yang lebih mendasar adalah mengapa begitu banyak orang mudah terseret ke dalam arus tersebut tanpa terlebih dahulu bertanya, memahami, atau menguji apa yang sedang mereka ikuti.

Fakta menunjukkan bahwa ruang digital Indonesia semakin luas dan semakin berpengaruh terhadap kehidupan sosial. Survei APJII tahun 2025 mencatat penetrasi internet Indonesia telah mencapai 80,66 persen atau sekitar 229,4 juta pengguna. Angka ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat kini hidup dalam ekosistem informasi yang saling terhubung. Namun melimpahnya akses informasi ternyata tidak selalu berbanding lurus dengan meningkatnya kualitas pemahaman. Kita dapat mengetahui banyak hal dalam waktu singkat, tetapi belum tentu memahami apa yang kita ketahui. Di sinilah paradoks masyarakat digital muncul. Teknologi berhasil mempercepat distribusi informasi, tetapi tidak otomatis memperkuat kemampuan manusia untuk mengolahnya secara kritis. Akibatnya, ruang publik sering dipenuhi reaksi yang cepat, sementara refleksi yang mendalam justru semakin langka.
Dari sudut pandang psikologi sosial, kecenderungan mengikuti keramaian sebenarnya merupakan bagian dari sifat dasar manusia. Dalam teori psikologi massa, Gustave Le Bon menjelaskan bahwa individu yang berada dalam kerumunan sering kali kehilangan sebagian kapasitas penilaian independennya dan lebih mudah dipengaruhi emosi kolektif. Gagasan ini diperkuat oleh konsep social proof, yaitu kecenderungan seseorang menganggap sesuatu benar karena banyak orang mempercayainya. Fenomena fear of missing out (FOMO) semakin memperbesar dorongan tersebut. Manusia takut tertinggal dari apa yang sedang menjadi pembicaraan bersama. Pada batas tertentu, kecenderungan ini wajar karena manusia adalah makhluk sosial. Namun masalah muncul ketika kebutuhan untuk diterima oleh kelompok lebih dominan daripada keberanian untuk berpikir secara mandiri. Saat itulah keramaian mulai menggantikan nalar sebagai dasar pengambilan keputusan.
Banyak orang kemudian menyalahkan algoritma media sosial sebagai penyebab utama keadaan tersebut. Padahal pandangan ini terlalu menyederhanakan persoalan. Algoritma tidak menciptakan manusia yang mudah ikut-ikutan. Algoritma hanya memperbesar kecenderungan yang sudah ada. Dalam logika attention economy, platform digital dirancang untuk mempertahankan perhatian pengguna selama mungkin. Karena itu, konten yang memancing emosi biasanya memperoleh jangkauan lebih luas dibandingkan konten yang menuntut pemikiran mendalam. Pemikiran Neil Postman tentang dominasi hiburan dalam budaya modern dan refleksi Sherry Turkle mengenai hubungan manusia dengan teknologi menjadi semakin relevan hari ini. Persoalannya bukan karena algoritma lebih kuat daripada manusia, melainkan karena manusia sering datang ke ruang digital tanpa bekal intelektual yang cukup untuk menyaring arus informasi yang begitu deras.
Di sinilah tesis utama tulisan ini menjadi penting. Budaya viral, budaya ikut-ikutan, dan rendahnya kualitas diskursus publik bukan terutama akibat teknologi digital. Semua itu merupakan gejala dari masalah yang lebih mendasar, yaitu kegagalan pendidikan dan budaya intelektual dalam membentuk manusia yang merdeka secara intelektual. Kita terlalu sering mempersoalkan dampak media sosial tanpa bertanya mengapa masyarakat begitu mudah dipengaruhi olehnya. Seandainya kemampuan berpikir kritis tumbuh dengan baik, algoritma tidak akan mudah mengendalikan cara berpikir manusia. Seandainya budaya refleksi hidup dalam dunia pendidikan, opini mayoritas tidak otomatis diterima sebagai kebenaran. Dengan kata lain, algoritma hanya mempercepat arus informasi, tetapi kualitas nalar manusialah yang menentukan ke mana arus itu bergerak.
Kegagalan tersebut dapat dilihat dari orientasi pendidikan yang selama bertahun-tahun lebih menekankan hasil daripada proses berpikir. Sekolah sering kali memberi penghargaan kepada mereka yang memperoleh nilai tinggi, lulus ujian, mengoleksi sertifikat, atau menempati peringkat tertentu. Sebaliknya, kemampuan bertanya, mengkritisi asumsi, dan membangun argumentasi sering kali memperoleh ruang yang jauh lebih kecil. Budaya hafalan berkembang lebih cepat daripada budaya pemahaman. Budaya kepatuhan berkembang lebih kuat daripada budaya refleksi. Peserta didik dibiasakan mencari jawaban yang benar menurut sistem, tetapi tidak selalu dibiasakan mempertanyakan apakah sistem itu sendiri telah berjalan dengan benar. Dalam situasi seperti ini, pendidikan berisiko menghasilkan individu yang terampil menyesuaikan diri terhadap aturan, tetapi kurang terlatih untuk berpikir secara mandiri ketika menghadapi realitas yang kompleks.
Kritik semacam ini sesungguhnya telah lama disampaikan oleh Paulo Freire. Dalam konsep critical consciousness, Freire menolak pendidikan yang hanya menjadikan peserta didik sebagai wadah penyimpanan informasi. Pendidikan seharusnya membangun kesadaran kritis yang memungkinkan manusia membaca realitas, memahami struktur sosial, dan mengambil posisi secara sadar terhadap berbagai persoalan kehidupan. Menariknya, gagasan ini memiliki irisan kuat dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara. Bagi Ki Hajar, pendidikan adalah proses memerdekakan manusia. Sementara itu, Kuntowijoyo melalui gagasan kesadaran profetik mengingatkan bahwa ilmu pengetahuan harus melahirkan tanggung jawab sosial. Ketiga pemikir tersebut berangkat dari konteks yang berbeda, tetapi bertemu pada satu keyakinan yang sama: tujuan pendidikan bukan sekadar mentransfer pengetahuan, melainkan membentuk manusia yang mampu berpikir, mempertanyakan, dan bertanggung jawab atas pilihan intelektualnya.
Persoalan ini semakin kompleks ketika ditempatkan dalam konteks budaya Indonesia. Sebagai masyarakat yang memiliki karakter komunal kuat, kita tumbuh dengan nilai kebersamaan, harmoni sosial, dan penghormatan terhadap figur. Nilai-nilai tersebut pada dasarnya merupakan modal sosial yang positif. Namun dalam kondisi tertentu, ia juga dapat melahirkan kecenderungan untuk mengikuti arus mayoritas tanpa proses penilaian yang memadai. Budaya patronase membuat pendapat tokoh sering diterima lebih karena siapa yang berbicara daripada apa yang dibicarakan. Budaya sungkan membuat perbedaan pendapat kerap dianggap sebagai ancaman terhadap keharmonisan. Ketika karakter sosial ini bertemu dengan algoritma media sosial yang mengutamakan popularitas dan keterlibatan pengguna, lahirlah ruang digital yang sangat subur bagi budaya ikut-ikutan dan sangat menantang bagi tumbuhnya keberanian berpikir mandiri.
Karena itu, salah satu gejala paling mengkhawatirkan saat ini adalah ketika algoritma mulai mengambil alih fungsi yang seharusnya dijalankan oleh keluarga, sekolah, dan guru. Banyak anak mengenal nilai, gaya hidup, bahkan cara memandang dunia lebih banyak dari konten digital daripada dari percakapan dengan orang tua atau proses pendidikan yang mendalam. Dalam situasi seperti ini, algoritma perlahan berubah menjadi kurikulum tidak resmi yang bekerja dua puluh empat jam sehari. Ia menentukan apa yang dilihat, apa yang dianggap penting, dan apa yang layak diperhatikan. Jika keluarga kehilangan fungsi dialog, sekolah kehilangan fungsi berpikir, dan guru kehilangan fungsi pembimbing intelektual, maka ruang kosong tersebut akan segera diisi oleh mekanisme digital yang tidak selalu memiliki kepentingan pendidikan. Inilah salah satu tantangan terbesar yang sedang dihadapi generasi saat ini.
Dampak krisis nalar tidak berhenti pada dunia pendidikan. Ia berhubungan langsung dengan kualitas demokrasi dan masa depan peradaban. Demokrasi yang sehat membutuhkan warga negara yang mampu membedakan fakta dan opini, memeriksa argumen, serta mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan rasional. Namun ketika masyarakat lebih mudah mengikuti keramaian daripada mengejar kebenaran, demokrasi berisiko berubah menjadi kompetisi popularitas. Hasil PISA 2022 menunjukkan capaian siswa Indonesia dalam membaca, matematika, dan sains masih berada di bawah rata-rata OECD, dan hasil tahun 2022 termasuk yang terendah yang pernah dicatat Indonesia dalam ketiga bidang tersebut. Fakta ini tentu tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran kualitas pendidikan, tetapi ia memberikan peringatan bahwa kemampuan memahami informasi dan berpikir kritis masih menjadi pekerjaan besar yang belum selesai.
Dalam perspektif Islam, tantangan ini sesungguhnya bukan persoalan baru. Al-Qur’an berulang kali mendorong manusia untuk menggunakan akal, melakukan tafakkur, tadabbur, dan memeriksa informasi secara hati-hati. Prinsip tabayyun mengajarkan bahwa informasi tidak boleh diterima begitu saja tanpa verifikasi. Tradisi ijtihad menunjukkan bahwa penggunaan akal merupakan bagian penting dari peradaban Islam. Karena itu, Islam tidak hanya mengajarkan kepatuhan, tetapi juga tanggung jawab intelektual. Dalam kerangka pemikiran Kuntowijoyo, pengetahuan seharusnya melahirkan kesadaran profetik yang mampu menghubungkan refleksi dengan tindakan sosial. Di tengah arus informasi yang semakin deras, nilai-nilai tersebut menjadi semakin relevan. Masyarakat tidak membutuhkan lebih banyak informasi semata, tetapi membutuhkan kemampuan untuk mengolah informasi secara bijaksana dan bertanggung jawab.
Pada akhirnya, tantangan terbesar Indonesia pada abad ke-21 bukanlah sekadar transformasi digital, melainkan transformasi cara berpikir. Kita dapat membangun jaringan internet yang lebih cepat, mengembangkan kecerdasan buatan yang lebih canggih, dan memperluas akses terhadap teknologi. Namun semua itu tidak akan banyak berarti jika pendidikan gagal melahirkan manusia yang merdeka secara intelektual. Peradaban yang kuat tidak dibangun oleh masyarakat yang selalu mengikuti keramaian, melainkan oleh mereka yang mampu berpikir di tengah keramaian. Sebab sejarah menunjukkan bahwa kemajuan lahir bukan dari kemampuan menyesuaikan diri dengan arus, tetapi dari keberanian mempertanyakan arah arus itu sendiri. Maka pertanyaan yang patut kita renungkan bersama bukanlah seberapa canggih teknologi yang akan kita miliki pada masa depan, melainkan apakah pendidikan kita masih mampu melahirkan generasi yang berani berpikir ketika seluruh dunia sedang sibuk mengikuti keramaian?





