Oleh: Dr. Ir. Yunifa Miftachul Arif, S.ST., M.T., SMIEEE.
Dalam pengembangan perangkat lunak, sebuah kode yang telah selesai ditulis biasanya belum dianggap sebagai produk akhir. Pada banyak tim pengembang, kode tersebut masih perlu dibaca dan diperiksa oleh programmer lain melalui proses code review. Struktur program dapat ditelaah kembali, logika diperiksa, kemungkinan kesalahan dicari, dan alternatif penyelesaian dapat didiskusikan. Proses ini bukan menunjukkan bahwa pembuat kode tidak memiliki kompetensi. Justru sebaliknya, code review dibangun atas kesadaran bahwa sebuah pekerjaan dapat menjadi lebih baik ketika dilihat dari lebih dari satu perspektif.
Prinsip tersebut mempunyai kemiripan dengan budaya ilmiah. Penelitian yang telah dilakukan dengan baik tetap memerlukan peer review. Proposal dibahas bersama reviewer, artikel memperoleh catatan dari penelaah, sedangkan gagasan akademik diuji melalui seminar dan diskusi. Ilmu pengetahuan berkembang bukan hanya melalui kemampuan menghasilkan gagasan, tetapi juga melalui kesediaan untuk mempertemukan gagasan tersebut dengan pertanyaan, data, dan pandangan yang berbeda.
Seorang programmer tentu mempunyai alasan ketika memilih algoritma, struktur data, atau arsitektur tertentu. Namun orang lain dapat melihat bagian yang sebelumnya tidak menjadi perhatian. Demikian pula dalam lingkungan akademik. Satu persoalan dapat dipahami secara berbeda sesuai dengan pengalaman dan bidang keilmuan masing masing. Perbedaan itu tidak selalu harus berakhir pada pertanyaan tentang siapa yang paling benar. Dalam banyak keadaan, justru perbedaan perspektif membantu sebuah persoalan dilihat dengan lebih lengkap.
Cara berpikir tersebut memiliki landasan yang menarik dalam Al Quran. Allah SWT berfirman dalam Q.S. Az Zumar ayat 18:
الَّذِيْنَ يَسْتَمِعُوْنَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُوْنَ اَحْسَنَهٗ ۗ اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ هَدٰىهُمُ اللّٰهُ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمْ اُولُوا الْاَلْبَابِ
Artinya: “(Yaitu) mereka yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya (Mereka mendengarkan ajaran-ajaran Al-Qur’an dan ajaran yang lain, lalu mengikuti ajaran-ajaran Al-Qur’an karena meyakininya sebagai yang terbaik). Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah dan mereka itulah ululalbab (orang-orang yang mempunyai akal sehat)”.
(QS Az-Zumar: 18, Terjemahan Kementerian Agama RI)
Ayat ini menggambarkan mereka yang mendengarkan berbagai perkataan kemudian mengikuti yang terbaik di antaranya sebagai orang yang memperoleh petunjuk dan termasuk ulul albab. Ada urutan yang menarik dalam pesan tersebut. Mendengarkan dilakukan terlebih dahulu, kemudian menimbang dan memilih. Dengan demikian, keterbukaan tidak berarti menerima semua pendapat tanpa penilaian. Seseorang tetap menggunakan pengetahuan dan akalnya untuk menentukan mana argumentasi yang paling kuat. Akan tetapi, proses penilaian itu dilakukan setelah tersedia ruang untuk mendengar.
Dalam tradisi ilmiah, sikap semacam ini menjadi penting karena pengetahuan selalu terbuka terhadap pemeriksaan. Sebuah metode yang selama ini dianggap baik mungkin memperoleh penyempurnaan. Sebuah hasil penelitian dapat dipahami secara berbeda ketika ditemukan data baru. Bahkan teknologi yang sebelumnya dianggap paling tepat dapat digantikan oleh pendekatan yang lebih efektif. Keterbukaan terhadap masukan karena itu tidak mengurangi kepakaran seseorang. Ia justru memungkinkan keahlian terus berkembang mengikuti pengetahuan yang juga terus bergerak.
Al Quran juga menempatkan musyawarah sebagai salah satu karakter penting dalam kehidupan bersama. Allah SWT berfirman dalam QS Asy Syura ayat 38:
وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ
Artinya:
“Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhan dan melaksanakan salat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.”
(QS Asy-Syura: 38, Terjemahan Kementerian Agama RI)
Salah satu bagian penting dalam ayat tersebut adalah wa amruhum syura bainahum, bahwa urusan mereka diputuskan melalui musyawarah di antara mereka. Musyawarah menunjukkan adanya ruang bagi lebih dari satu pandangan. Seseorang dapat memiliki kompetensi dan pengalaman yang kuat, tetapi tetap memberi tempat bagi pemikiran orang lain. Bukan karena semua pendapat memiliki kualitas yang sama, melainkan karena keputusan yang baik sering kali membutuhkan informasi dan perspektif yang tidak seluruhnya dimiliki oleh satu orang.
Hal ini semakin relevan dalam pengembangan teknologi saat ini. Sebuah sistem kecerdasan artifisial, misalnya, tidak cukup dinilai hanya dari akurasi algoritmanya. Ada persoalan keamanan data, pengalaman pengguna, etika, hukum, serta dampak sosial yang mungkin membutuhkan keahlian berbeda. Kompleksitas seperti ini membuat kolaborasi bukan lagi sekadar pilihan, tetapi bagian dari proses menghasilkan teknologi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dari sini, code review memberi pelajaran yang sederhana tetapi penting. Karya yang baik tidak harus lahir dari gagasan yang selalu diterima tanpa pertanyaan. Sebaliknya, ia sering menjadi lebih matang setelah dibaca, didiskusikan, dan diperiksa oleh orang lain. Pemberi masukan pun memiliki tanggung jawab yang sama. Kritik perlu diarahkan pada persoalan dan disampaikan dengan argumentasi yang santun dan jelas, sehingga diskusi tetap menjadi ruang untuk memperbaiki karya, bukan menilai pribadi.
Budaya ilmiah tumbuh melalui proses yang serupa. Kita belajar menyampaikan gagasan dengan baik, tetapi pada saat yang sama juga belajar mendengar. Kita dapat mempertahankan sebuah pendapat ketika memiliki dasar yang kuat, sekaligus tetap memberi ruang bagi kemungkinan adanya perspektif lain yang belum kita pertimbangkan.
Barangkali itulah salah satu pelajaran menarik yang dapat dibawa dari dunia teknologi ke kehidupan akademik. Sebagaimana sebuah kode dapat menjadi lebih baik setelah melalui review, pengetahuan pun berkembang ketika gagasan memperoleh ruang untuk bertemu, diuji, dan disempurnakan bersama.





