Oleh: Achmad Gat Gautama
Setiap kali melihat sebuah bangunan yang menarik, perhatian kita hampir selalu tertuju pada hal-hal yang tampak. Kita mengagumi bentuknya, membahas fasadnya, menilai materialnya, atau mengapresiasi teknologi yang digunakan. Tidak jarang kita juga bertanya apakah bangunan tersebut ramah lingkungan, hemat energi, atau mencerminkan identitas budaya tertentu. Namun, ada satu pertanyaan yang justru jarang diajukan, padahal mungkin merupakan pertanyaan yang paling mendasar: cara berpikir seperti apa yang melahirkan bangunan ini?
Pertanyaan tersebut penting karena sesungguhnya sebuah bangunan tidak pernah lahir dari gambar. Jauh sebelum garis pertama ditarik di atas kertas atau layar komputer, seorang arsitek telah mengambil serangkaian keputusan yang menentukan arah perancangannya. Ia memutuskan persoalan apa yang dianggap penting, siapa yang harus diprioritaskan, potensi apa yang perlu dikembangkan, serta nilai apa yang hendak diwujudkan melalui bangunan tersebut. Dengan kata lain, desain bukanlah titik awal, melainkan hasil akhir dari sebuah proses berpikir.
Jika proses tersebut ditelusuri lebih jauh, akan terlihat bahwa setiap keputusan desain selalu memiliki akar yang tidak kasatmata.

Diagram sederhana di atas menunjukkan bahwa bangunan hanyalah lapisan yang paling mudah diamati. Dibaliknya terdapat proses yang jauh lebih dalam, mulai dari cara seseorang memahami persoalan hingga cara ia memandang dunia. Perubahan pada bangunan sering kali merupakan akibat dari perubahan strategi perancangan; strategi berubah karena cara membaca persoalan berubah; dan cara membaca persoalan berubah karena cara pandang terhadap manusia, alam, ilmu, dan kehidupan juga berubah. Dalam pengertian inilah dapat dikatakan bahwa bangunan merupakan manifestasi lahiriah dari cara pandang pembangunnya.
Analogi sebuah pohon dapat membantu menjelaskan hubungan tersebut.

Ketika melihat sebuah pohon yang berbuah lebat, perhatian kita biasanya tertuju pada buahnya. Padahal kualitas buah sangat ditentukan oleh akar yang tidak terlihat. Demikian pula dalam arsitektur. Bentukan bangunan merupakan “buah” dari sebuah proses intelektual yang berakar pada cara pandang perancangnya. Selama akar tersebut tidak berubah, perubahan pada buah biasanya hanya bersifat kosmetik.
Pemahaman ini juga menjelaskan mengapa dua arsitek dapat menghasilkan rancangan yang sangat berbeda meskipun menerima proyek yang sama. Mereka mungkin bekerja pada tapak yang sama, menggunakan data yang sama, mematuhi regulasi yang sama, bahkan memiliki akses terhadap teknologi yang sama. Namun hasil akhirnya dapat berbeda karena mereka tidak sekadar mengolah data; mereka menafsirkan data. Mereka menentukan persoalan mana yang paling mendesak, siapa yang harus diprioritaskan, risiko apa yang dapat diterima, dan tujuan apa yang hendak diwujudkan. Semua keputusan tersebut tidak lahir dari ruang hampa, melainkan dari cara mereka memandang realitas.
Pada titik inilah diskusi mengenai integrasi keislaman menemukan relevansinya. Selama ini, pembahasan tentang integrasi sering kali diarahkan langsung pada hasil atau produk akhir. Sebuah penelitian dianggap telah terintegrasi karena diawali dengan ayat Al-Qur’an atau hadis. Sebuah bangunan dianggap lebih Islami karena memiliki kubah, kaligrafi, atau simbol-simbol tertentu. Unsur-unsur tersebut tentu memiliki makna dan tempatnya masing-masing. Akan tetapi, apabila seluruh proses berpikir yang melahirkan penelitian maupun desain tetap tidak berubah, maka yang terjadi sesungguhnya hanyalah penambahan atribut pada hasil akhir.
Oleh karena itu, integrasi keislaman lebih tepat dipahami bukan sebagai sesuatu yang ditambahkan pada produk atau hasil melainkan sebagai sesuatu yang bekerja sejak awal proses berpikir. Untuk memahaminya, kita dapat mengajukan tiga pertanyaan sederhana.
Pertama, bagaimana kita memandang realitas yang sedang dihadapi? Dalam perspektif Islam, alam bukan sekadar sumber daya yang dapat dieksploitasi, melainkan ciptaan Allah SWT yang harus dijaga. Manusia bukan sekadar pengguna ruang, melainkan khalifah yang memikul amanah. Ilmu bukan sekadar instrumen untuk menguasai alam, melainkan karunia yang harus digunakan secara bertanggung jawab. Cara memandang realitas inilah yang menjadi fondasi seluruh proses berikutnya.
Kedua, bagaimana kita memahami persoalan dan mengambil keputusan? Cara pandang yang berbeda akan melahirkan pertanyaan yang berbeda pula. Seorang arsitek tidak hanya bertanya apakah sebuah solusi efisien atau ekonomis, tetapi juga apakah solusi tersebut adil, menghadirkan kemaslahatan, menghormati hak masyarakat, dan tidak menimbulkan kerusakan pada masa yang akan datang. Pada tahap inilah nilai-nilai Islam berfungsi sebagai lensa untuk membaca realitas dan menilai berbagai alternatif tindakan.
Ketiga, untuk tujuan apa desain itu diwujudkan? Produk arsitektur pada akhirnya bukan sekadar bangunan yang selesai dibangun, tetapi juga dampak yang ditimbulkannya terhadap kehidupan. Sebuah rancangan dapat dinilai berhasil bukan hanya karena indah atau inovatif, melainkan karena mampu menghadirkan kemanfaatan, menjaga martabat manusia, memperkuat kehidupan sosial, dan memelihara keseimbangan lingkungan. Dengan demikian, integrasi pada tingkat produk merupakan konsekuensi yang masuk akal dari dua tingkat sebelumnya.
Jika ketiga pertanyaan tersebut dirangkai, hubungan di antaranya dapat digambarkan sebagai berikut.

Melalui cara pandang seperti ini, integrasi keislaman tidak lagi dipahami sebagai upaya menempelkan unsur-unsur keagamaan pada hasil akhir, melainkan sebagai proses membangun kesatuan antara cara memandang realitas, cara memahami persoalan, dan tujuan yang hendak diwujudkan.
Pemahaman tersebut sesungguhnya bukan sesuatu yang asing dalam sejarah peradaban Islam. Para pembangun kota, masjid, pasar, rumah sakit, madrasah, maupun sistem pengairan pada masa klasik tidak memulai pekerjaannya dengan pertanyaan bagaimana membuat bangunan “tampak Islami”. Mereka lebih dahulu memikirkan bagaimana memenuhi hak masyarakat, menjaga amanah, mengelola sumber daya secara adil, dan menghadirkan kemanfaatan bagi kehidupan bersama. Islam tidak hadir sebagai ornamen yang ditempelkan pada bangunan, melainkan sebagai cara memahami manusia, masyarakat, dan alam; pendeknya, sebagai pola pikir pola pandang. Karena itulah bangunan yang mereka hasilkan menjadi bagian dari sebuah peradaban, bukan sekadar kumpulan objek fisik.
Refleksi tersebut terasa semakin relevan pada masa kini. Kemajuan teknologi telah menyediakan berbagai perangkat yang memungkinkan arsitek menghasilkan desain dengan kecepatan dan kompleksitas yang belum pernah terjadi sebelumnya. Kecerdasan buatan, pemodelan digital, hingga simulasi lingkungan memberikan kemampuan yang luar biasa untuk mengeksplorasi berbagai kemungkinan rancangan. Namun, teknologi tidak pernah menentukan arah dengan sendirinya. Arah selalu ditentukan oleh manusia yang menggunakannya. Ilmu pengetahuan adalah anugerah yang membuka peluang untuk memahami ciptaan Allah dan menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan, tetapi bagaimana ilmu itu digunakan akan selalu bergantung pada kualitas cara pandang dan tanggung jawab manusia yang memanfaatkannya.
Karena itu, membicarakan integrasi keislaman pada hakikatnya bukan hanya membicarakan bangunan. Kita sedang membicarakan manusia yang merancang bangunan; bukan hanya produk yang dihasilkan, tetapi cara berpikir yang melahirkannya.
Mungkin sudah saatnya pertanyaan yang selama ini sering diajukan mulai digeser. Alih-alih bertanya, “Bagaimana memasukkan Islam ke dalam desain?”, barangkali pertanyaan yang lebih mendasar adalah, *”Bagaimana Islam membentuk cara seorang manusia memandang dunia sebelum ia mulai merancang?”
Perubahan pertanyaan tersebut tampak sederhana, tetapi mengandung konsekuensi yang besar. Ketika Islam melandasi cara pandang, ia akan membentuk cara memahami realitas. Cara memahami realitas akan memengaruhi setiap keputusan yang diambil. Dan pada akhirnya, keputusan-keputusan itulah yang mewujud menjadi bangunan.
Dengan demikian, integrasi keislaman tidak dimulai pada fasad, bukan pula pada daftar ayat yang dicantumkan dalam sebuah karya ilmiah. Ia dimulai jauh lebih awal -pada cara manusia memandang realitas, memahami amanahnya sebagai khalifah, dan menggunakan ilmu sebagai jalan untuk menghadirkan kemaslahatan. Bahkan sebelum satu garis pun digambar di atas kertas.
Pembahasan ini tentu baru merupakan pintu masuk. Jika integrasi keislaman tidak berhenti pada hasil akhir, melainkan bekerja sejak cara manusia memandang dan memahami realitas, maka diperlukan pembahasan yang lebih sistematis mengenai fondasi filosofisnya. Dalam tradisi filsafat ilmu, fondasi tersebut lazim dibahas melalui tiga dimensi yang saling berkaitan: ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Ketiga dimensi atau tiga lapisan filosofis, atau bisa saja disebut tiga level integrasi ini, bukan sekadar konsep abstrak, tetapi dapat menjadi kerangka untuk memahami bagaimana nilai-nilai Islam dijalankan dalam keseluruhan proses perancangan arsitektur -mulai dari cara memandang masyarakat manusia dan masyarakat alam, cara menganalisis persoalan dan mengambil keputusan, hingga tujuan akhir yang ingin diwujudkan melalui sebuah karya. Pembahasan mengenai ketiga lapisan inilah yang bisa menjadi fokus tulisan-tulisan berikutnya di kemudian hari.





