Oleh : Agus Maulana Firdaus, S.S, M.Pd I
Thaharah (Arab: الطهارة) secara bahasa berarti suci atau bersih. Secara istilah syariat Islam, thaharah adalah tindakan bersuci untuk menghilangkan hadas (kondisi tidak suci) dan najis (kotoran), Proses penyucian ini tidak hanya melibatkan tubuh, tetapi juga mencakup pakaian, tempat, dan benda-benda yang bersentuhan dengan tubuh. sehingga seseorang sah untuk melakukan ibadah seperti salat atau membaca Al-Qur’an.
Praktik thaharah mencakup beberapa bentuk bersuci, seperti istinja’, wudhu, mandi wajib, tayamum dan lain-lainya. Selain bernilai ibadah, thaharah juga memberikan manfaat bagi kesehatan jasmani. Kebiasaan menjaga kebersihan diri dalam Islam sejalan dengan prinsip hidup sehat dan budaya bersih yang dapat mencegah berbagai penyakit. Oleh karena itu, thaharah bukan hanya urusan spiritual, tetapi juga menyangkut dimensi kesehatan dan gaya hidup umat Muslim.
Dalam ayat al-Qur’an Allah SWT mencintai orang-orang yang senantiasa menjaga kebersihan dan kesucian. Hal ini berlandaskan dalam firman-Nya QS. Al-Baqarah : 222
إِنَّ اللهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ
“Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan mencintai orang-orang yang menyucikan diri.” (QS. Al-Baqarah: 222)
Ayat ini menjadi dasar bahwa bersuci bukan hanya kewajiban fisik, tetapi juga merupakan bentuk ibadah yang mendatangkan kecintaan Allah SWT. Hal ini dikuatkan juga oleh Hadist Nabi.
الطُّهُوْرُ شَطْرُ الِإِيْمَانِ (رواه مسلم)
” Kebersihan adalah sebagian dari iman.” (HR. Muslim)
Dalam hadist yang lain, Nabi Muhammad SAW bersabda :
إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ يُحِبُّ الطَّيِّبَ، نَظِيفٌ يُحِبُّ النَظَافَةَ، كَرِيمٌ يُحِبُّ الكَرَمَ، جَوَادٌ يُحِبُّ الجَوَادَ، فَنَظِّفُوا أَفْنِيَتَكُمْ (رواه الترميذي)
“Sesungguhnya Allah Ta’ala itu baik dan menyukai kebaikan, bersih dan menyukai kebersihan, mulia dan menyukai kemuliaan, dermawan dan menyukai kedermawanan. Oleh karena itu, bersihkanlah halaman rumahmu.” (HR. At-Tirmidzi)
Semua dalil-dalil diatas menegaskan bahwa bersuci khususnya secara dhohir merupakan bagian penting dari keimanan. Tanpa thaharah yang benar, ibadah menjadi tidak sah. Hal inilah yang menunjukkan bahwa ajaran Islam sangat menekankan kebersihan fisik dan spiritual. Thaharah tidak hanya terbatas pada wudhu, tetapi juga mencakup mandi wajib, tayamum, dan penghilangan najis dari tubuh, pakaian, serta tempat ibadah.
Dari segi mikrobiologis, (Zahrotun Syifaurrohmah, 2026) tatacara thaharah berfungsi sebagai teknik dekontaminasi dan disinfeksi untuk memutus rantai transmisi patogen, mengeliminasi kolonisasi mikroba (bakteri, virus, jamur), serta mencegah penyakit infeksi seperti diare dan infeksi kulit. Praktik thaharah yang teratur membantu menjaga kesehatan, terutama jika dilakukan pada waktu yang tepat dan menggunakan metode yang disesuaikan dengan kondisi tertentu. Secara tidak langsung ini merupakan bentuk higiene personal dan sanitasi lingkungan preventif.
Berikut adalah beberapa aspek implementasi dan manfaat praktis bersuci dalam menunjang Kesehatan (politeknikalislam, 2023) :
- Pencegahan Penularan: Aktivitas mencuci tangan dan anggota tubuh yang sering terpapar kotoran saat berwudu berfungsi sebagai dekontaminasi untuk mengurangi jumlah patogen, seperti Escherichia coli yang memicu diare.
- Pengurangan Beban Mikroba: Pembasuhan menggunakan air mengalir (seperti mandi atau istinja) membantu membersihkan area tubuh dari sel-sel kulit mati, keringat, dan sisa ekskresi yang menjadi tempat ideal bagi pertumbuhan bakteri dan jamur penyebab infeksi kulit.
- Keberlanjutan Higiene: Praktik ini mengganggu siklus hidup mikroorganisme berbahaya agar tidak berkolonisasi lebih jauh pada inang.
Adapun praktik thaharah dan persesuaiannya dengan perspektif mikrobiologi:
- Istinja’ (Pembersihan Setelah Buang Air): Membasuh area genital menggunakan air atau media padat seperti batu/tisu hingga bersih. Dalam perspektif Mikrobiologi, ini memutus rantai penularan fekal-oral dan mencegah infeksi saluran kemih (ISK) yang disebabkan oleh bakteri patogen seperti Escherichia coli.
- Wudhu (Membasuh Anggota Tubuh Tertentu): Membersihkan wajah, tangan, dan kaki secara berkala sebanyak 5 kali sehari (atau lebih). Dalam perspektif Mikrobiologi, wudhu bekerja sebagai metode aseptik harian untuk meluruhkan sel kulit mati, keringat, dan mikroorganisme transien (kuman sementara) yang menempel sebelum mereka berkembang biak dan memicu infeksi.
- Mandi Wajib (Ghusul): Mencuci seluruh tubuh setelah kondisi tertentu (seperti haid, nifas, atau junub). Dalam perspektif Mikrobiologi, mandi wajib berfungsi untuk dekontaminasi menyeluruh, menghilangkan sekresi tubuh yang menumpuk, dan menekan pertumbuhan mikroba yang dapat menyebabkan bau badan serta penyakit kulit (Beni Saputra, 2024). Mandi dengan air dan sabun secara menyeluruh dapat melarutkan sebum, keringat, dan kotoran yang menjadi media tumbuh ideal bagi bakteri (Staphylococcus sp.) dan jamur. Ini mengurangi risiko infeksi dermatologis (penyakit kulit) dan bau badan akibat dekomposisi keringat oleh bakteri.
- Thaharah Lingkungan dan Pakaian: Kewajiban mensucikan pakaian dan tempat dari najis (seperti darah, urin, dan kotoran). Perspektif Mikrobiologi langkah ini mencegah kontaminasi silang dan mengurangi penyebaran vektor penyakit di lingkungan tempat tinggal.
- Konsep Air Thohir (Mensucikan): Aturan bahwa air yang digunakan bersuci harus mengalir atau berjumlah dua qullah (sekitar 216 liter) serta bebas dari perubahan warna, rasa, atau bau akibat najis. Dalam perspektif Mikrobiologi, air yang mengalir (mutlaq) bersifat melarutkan dan membawa kotoran serta mikroba menjauh dari tubuh. Praktik Tayamum (menggunakan debu/tanah suci) juga memiliki dasar ilmiah, di mana tanah tertentu memiliki sifat adsorpsi dan beberapa jenis lempung (seperti tanah liat) mengandung mineral yang memiliki efek antibakteri untuk membersihkan kulit ketika air tidak tersedia (Nurfah Haerani, 2022)
Dari sini bisa ditarik kesimpulan bahwa thaharah memiliki kontribusi besar dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan estetis. Ketika individu terbiasa menjaga kebersihan dirinya, maka hal tersebut akan meluas pada lingkungannya. Praktik thaharah menjadi bagian dari budaya hidup bersih yang berorientasi pada pencegahan penyakit serta menciptakan suasana yang nyaman dan menyenangkan. Dalam konteks ini, thaharah menjadi refleksi dari semangat hidup Islami yang harmonis dengan nilai-nilai kesehatan dan kebersihan lingkungan. Dengan demikian, thaharah tidak hanya penting sebagai syarat sahnya ibadah, tetapi juga sebagai pilar dalam membentuk masyarakat yang sehat dan berbudaya. Praktik thaharah yang konsisten mencerminkan kesadaran spiritual dan sosial yang tinggi, serta menunjukkan bahwa kebersihan adalah bagian tak terpisahkan dari iman. Oleh karena itu, menjaga thaharah merupakan bentuk ibadah yang memiliki manfaat multidimensional, baik dalam konteks pribadi maupun sosial. (Naela Nuril Alfin, 2022)
Referensi:
Alfin, Naela Nuril. Thaharah dalam Perspektif Al-Qur’an: Fondasi Kebersihan Jasmani dan Ruhani dalam Kehidupan Muslim. IAIN Kediri. Hamalatul Qur’an: Jurnal Ilmu-Ilmu Al-Qur’an Volume 3 Issue 1. 2022
Daryanto, & others. (2022). Pengabdian Masyarakat: Implementasi Thaharah (Bersuci) dalam Kehidupan Sehari-Hari di Pondok Pesantren Lailatul Qodar. Jurnal Peduli Masyarakat (JPM)
Haerani, Nurfah. Konsep Thaharah Dalam Perspektif Kitab Safinatun An-Najah Sebagai Upaya Pencegahan Virus Corona (Covid-19). Skripsi. Unusia. 2022)
https://politeknikalislam.ac.id/pentingnya-mahasiswa-paib-belajar-thaharah
Saputra, Beni. https://lppaik.ummetro.ac.id/thaharah-dalam-fiqih-ibadah-fondasi-kesucian-dalam-beribadah. 2024
Zahrotun Syifaurrohmah dkk, Konsep Thaharah dalam Pembelajaran Penerapan Hidup Bersih dan Sehat pada Peserta Didik di Madrasah. UIN Purwokerto. PENDEKAR: Jurnal Pendidikan Berkarakter Vol.4, No.3 Juni 2026)





