FST UIN Maliki Malang – (23/02/2026) Senat Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (SEMA FST) menggelar kegiatan Pengesahan Peraturan Daerah (PERDA) dan Buka Bersama Eksekutif FST pukul 15.00–22.00 WIB di Kopi Hastag. Kegiatan ini diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri atas seluruh anggota SEMA FST dan jajaran eksekutif fakultas.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi SEMA FST dalam menyusun sekaligus menetapkan landasan hukum organisasi. Pengesahan PERDA dan ketentuan internal ini dimaksudkan untuk menghadirkan standar aturan yang jelas dan terstruktur bagi seluruh elemen mahasiswa di lingkungan Fakultas Sains dan Teknologi.
Ketua SEMA FST, Muhammad Syauqiy Ridlo Syamkhobaruhin, mengatakan bahwa pelibatan pihak eksekutif dalam proses penandatanganan merupakan langkah strategis untuk memperkuat kesepahaman antarlembaga.
“Mekanisme pemaparan per komisi hingga penandatanganan bersama pihak DEMA ini adalah bukti transparansi dan sinergi kita. Kita ingin memastikan setiap pasal dalam PERDA dipahami dan disepakati bersama oleh legislatif maupun eksekutif sebelum dijalankan sepenuhnya,” ujar Syauqiy.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars UIN, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua SEMA FST. Agenda inti berupa pemaparan PERDA dan ketentuan internal SEMA disampaikan secara bertahap oleh masing-masing komisi.
Pemaparan diawali oleh Komisi 2, dilanjutkan Komisi 3, serta Staf Ahli. Pada akhir setiap sesi, dilakukan prosesi penandatanganan dokumen oleh Ketua dan Sekretaris Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) sebagai bentuk pengesahan serta komitmen bersama dalam menjalankan regulasi yang telah disusun.
Memasuki waktu Maghrib, kegiatan dihentikan sementara untuk berbuka puasa bersama dan istirahat (ISHOMA). Suasana kebersamaan terlihat mewarnai momen tersebut, mencerminkan semangat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif mahasiswa.
Setelah jeda, agenda dilanjutkan dengan pemaparan terakhir oleh Komisi 1. Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan sesi dokumentasi bersama seluruh fungsionaris SEMA FST dan jajaran eksekutif pada pukul 22.00 WIB.
Melalui pengesahan PERDA ini, SEMA FST berharap tata kelola organisasi kemahasiswaan di Fakultas Sains dan Teknologi dapat berjalan lebih sistematis, transparan, dan selaras dengan prinsip tata kelola yang baik. (FST Info)





