Klirens Etik (ethical clearance) merupakan instrumen untuk mengukur keberterimaan secara etik suatu rangkaian proses penelitian dan kelaikan isi publikasi ilmiah. Penelaahan klirens etik dalam penelitian ilmiah merupakan pegangan bagi peneliti dalam merencanakan pelaksanaan penelitian ilmiah. Klirens etik dalam penelitian dan publikasi bertujuan membantu peneliti untuk
menghindarkan diri dari kesalahan dan pelanggaran kode etik peneliti, baik
dalam tahap perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan penelitian maupun dalam diseminasi hasil penelitian (pubilkasi ilmiah) dengan cara melakukan self assessment.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2016 tentang Komisi Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional yang menyatakan bahwa penelitian dan pengembangan kesehatan
yang mengikut sertakan manusia sebagai subyek dan hewan coba sebagai subyek harus sesuai dengan kaidah etika penelitian dan pengembangan kesehatan yang hasilnya dapat digunakan sebagai pendukung pelayanan kesehatan guna mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Oleh karena itu penting bagi Komite Etik Penelitan (KEP) Fakultas Sains dan Teknologi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang untuk memberikan Pelayanan, Review peneitian, khususnya bagi mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi UIN Maulana Malk Ibrahim Malang yang penelitan dengan menggunakan Hewan coba dan tanaman atau mengikkutsertakan manusia sebagai subyek penelitian.
Visi
Terwujudnya Komisi Etik Penelitian (KEP) Fakultas Sains dan Teknologi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang professional, unggul, islami dan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan ilmu penngetahuan di Indonesia
Misi
Ketua : Prof Dr. drh. Hj.Bayyinatul Muchtarromah, M.Si
Wakil Ketua : Mujahidin Ahmad, M. Sc
Sekretaris : Fitriyah, M.Si
Tim Seketariat :
Reviewer:
Prosedur Pengajuan
Proses Penilaian