FST UIN Maliki Malang – (14/01/2025) Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang mengikuti penilaian pendahuluan ZI WBK yang dilakukan oleh Tim Verifikator Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Kegiatan penilaian dilaksanakan rabu 14 Januari 2026 dan berlangsung di Ruang Sidang Fakultas Sains dan Teknologi, Lantai 1 dengan waktu pelaksanaan 09.00-11.00 WIB. Penilaian pendahuluan ini merupakan bagian dari tahapan penilaian dalam upaya penguatan tata kelola dan peningkatan integritas institusi di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri.
Tim Verifikator dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang melakukan penilaian kali ini adalah Wahyuni & Zulfi Ali Akbar dengan penilaian yang dilakukan secara online. Kegiatan penilaian ini dihadiri secara langsung oleh jajaran pimpinan Fakultas Sains dan Teknologi, PLT Wakil Rektor II UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Dr. Zainal Habib, M. Hum., Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI), Dr. Ridwan, S.Ag., M.Pd.I., dan sekretarisnya, Dr. Ahmad Dini Hidayatullah, M.Pd serta segenap tim PMPZI.
Dalam kegiatan tersebut, Fakultas Sains dan Teknologi memaparkan berbagai aspek yang menjadi fokus penilaian PMPZI, meliputi tata kelola kelembagaan, pelayanan publik, penguatan akuntabilitas kinerja, serta upaya pencegahan praktik korupsi di lingkungan fakultas. Proses verifikasi dilakukan melalui penelaahan dokumen, klarifikasi data, serta diskusi dengan unsur pimpinan dan tim terkait.
Pelaksanaan penilaian ini menjadi bagian dari komitmen Fakultas Sains dan Teknologi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Melalui proses ini, fakultas diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas tata kelola, transparansi, serta pelayanan akademik dan administratif.
Dengan dilaksanakannya verifikasi oleh Tim Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Fakultas Sains dan Teknologi menegaskan kesiapannya untuk berkontribusi aktif dalam program ZI WBK sebagai bagian dari upaya mewujudkan institusi pendidikan tinggi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima. (Niz)




