MIU Login

Ketahanan Kota Menghadapi Bencana Alam: Perkembangan Pandangan Teoritis Ketika Tata Ruang Tidak Cukup Dibangun Dari Infrastruktur Fisik Saja

Oleh: Dr. Suci Senjana, S.T., M.A.

Tulisan ini disusun berdasarkan penelitian disertasi penulis mengenai ketahanan kota terhadap bencana dalam konteks tata ruang perkotaan.

Indonesia hidup berdampingan dengan berbagai ancaman bencana alam. Gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, hingga letusan gunung api menjadi bagian dari isu geografis yang mengiringi sejarah negara ini. Dalam situasi seperti itu, kota-kota di Indonesia memerlukan adaptasi agar mampu melindungi masyarakat sekaligus mempertahankan keberlangsungan aktivitas sosial dan ekonomi. Ketika berbicara tentang kota yang tangguh terhadap bencana, perhatian sering kali tertuju pada pembangunan infrastruktur. Jalan diperlebar agar memudahkan evakuasi, tanggul dibangun untuk mengurangi risiko banjir, ruang terbuka hijau diperluas sebagai daerah resapan, sementara sistem drainase terus diperbaiki. Berbagai upaya tersebut tentu penting dan tidak dapat dipisahkan dari proses pembangunan kota.

Namun, apakah ketahanan kota hanya dapat diukur dari kualitas bangunan, lebar jalan, atau jumlah infrastruktur yang tersedia? Pertanyaan ini menjadi semakin relevan ketika kita melihat bagaimana setiap kota memiliki karakter masyarakat yang berbeda-beda. Kota bukan sekadar kumpulan bangunan, melainkan ruang hidup yang dihuni oleh manusia dengan sejarah, budaya, nilai, pengalaman, serta cara pandang yang khas terhadap lingkungan tempat mereka tinggal. Di sinilah kompleksitas ruang kota perlu dipahami secara lebih luas. Tata ruang tidak hanya mengatur bagaimana bangunan ditempatkan, tetapi juga bagaimana ruang tersebut dipersepsikan, digunakan, dan dimaknai oleh masyarakat.

Dalam beberapa dekade terakhir, perspektif teoritis pembangunan perkotaan mengalami perkembangan. Pendekatan yang sebelumnya berorientasi pada pembangunan fisik mulai bergeser menuju pembangunan yang lebih berpusat pada manusia. Pergeseran ini muncul karena semakin banyak penelitian yang menunjukkan bahwa keberhasilan sebuah kota dalam menghadapi bencana tidak hanya ditentukan oleh kualitas infrastrukturnya, tetapi juga oleh kemampuan masyarakat untuk memahami risiko, bekerja sama, dan beradaptasi terhadap perubahan.

Sebagai contoh, dua lingkungan permukiman dapat memiliki kondisi fisik yang hampir sama. Keduanya memiliki jalan yang memadai, jaringan utilitas yang baik, serta fasilitas publik yang lengkap. Namun, ketika bencana alam datang, respon masyarakat di kedua wilayah tersebut dapat sangat berbeda. Ada masyarakat yang mampu bergerak cepat karena memiliki pemahaman kesiapsiagaan yang kuat, saling mengenal antar tetangga, serta terbiasa melakukan koordinasi dalam situasi darurat. Sebaliknya, ada pula lingkungan yang secara fisik baik, tetapi mengalami kesulitan karena rendahnya komunikasi antar warga atau minimnya pemahaman terhadap risiko. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa ketahanan kota bukan hanya persoalan “apa yang dibangun”, tetapi juga “siapa yang menghuninya” dan “bagaimana mereka memaknai ruang tempat tinggalnya”.

Hal ini menjadi semakin penting di Indonesia yang memiliki keragaman budaya. Setiap daerah memiliki pengalaman sejarah yang berbeda dalam menghadapi bencana. Pengalaman tersebut kemudian membentuk pengetahuan lokal yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Di beberapa daerah pesisir, misalnya, masyarakat memiliki tradisi mengenali tanda-tanda alam sebelum terjadi gelombang besar. Di daerah pegunungan, masyarakat memahami perubahan perilaku lingkungan sebagai peringatan terhadap potensi longsor atau letusan gunung api. Di wilayah yang sering mengalami banjir, masyarakat mengembangkan pola permukiman, aktivitas ekonomi, maupun kebiasaan sosial yang disesuaikan dengan kondisi alam setempat. Pengetahuan ini sering disebut sebagai kearifan lokal. Meskipun tidak selalu terdokumentasi dalam dokumen perencanaan formal, keberadaannya memiliki nilai yang sangat penting dalam membangun ketahanan masyarakat.

Sayangnya dalam praktik perencanaan kota aspek-aspek semacam ini masih belum memperoleh perhatian yang seimbang. Perencanaan sering kali lebih mudah mengukur jumlah bangunan, luas ruang terbuka hijau, panjang jalan, atau kapasitas drainase dibandingkan memahami bagaimana masyarakat memandang risiko yang mereka hadapi. Padahal persepsi masyarakat memiliki pengaruh besar terhadap efektivitas berbagai kebijakan. Sebuah jalur evakuasi yang dirancang dengan baik belum tentu dimanfaatkan apabila masyarakat tidak memahami fungsinya. Demikian pula ruang terbuka yang disiapkan sebagai titik kumpul dapat kehilangan manfaat apabila warga tidak merasa memiliki atau tidak mengetahui perannya ketika terjadi keadaan darurat. Karena itu, membangun kota yang tangguh tidak cukup hanya melalui pendekatan teknis. Perencanaan juga perlu memahami dimensi sosial, budaya, dan psikologis masyarakat.

Salah satu aspek yang menarik untuk diperhatikan adalah perspektif lokal mengenai tantangan yang dihadapi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Setiap komunitas memiliki cara sendiri dalam menilai risiko. Ada masyarakat yang memandang bencana alam sebagai ancaman utama, sementara komunitas lain justru lebih mengkhawatirkan persoalan ekonomi, kehilangan mata pencaharian, perubahan penggunaan lahan, atau berkurangnya ruang sosial. Cara pandang tersebut memengaruhi bagaimana masyarakat merespon kebijakan pemerintah. Ketika sebuah program pembangunan tidak mempertimbangkan prioritas yang dirasakan masyarakat, implementasinya sering kali tidak berjalan optimal. Sebaliknya, ketika proses perencanaan melibatkan pemahaman terhadap kebutuhan dan pengalaman lokal, peluang keberhasilannya menjadi lebih besar.

Pemahaman ini diharapkan dapat banyak dikembangkan dalam berbagai praktik perencanaan kota-kota yang memiliki risiko bencana. Masyarakat tidak lagi diposisikan hanya sebagai penerima kebijakan, melainkan sebagai sumber pengetahuan yang memiliki pengalaman langsung terhadap dinamika lingkungan tempat mereka tinggal. Dalam konteks tata ruang, hal tersebut membuka ruang dialog antara pengetahuan ilmiah dan pengetahuan lokal. Para perencana membawa data, analisis spasial, dan proyeksi ilmiah, sedangkan masyarakat menghadirkan pengalaman hidup yang tidak selalu dapat direpresentasikan melalui angka atau peta. Keduanya bukan untuk dipertentangkan, tetapi saling melengkapi.

Perencanaan yang berbasis konteks inilah yang mendorong pentingnya memahami identitas setiap wilayah. Identitas tersebut bukan hanya tercermin pada bentuk fisik kota, tetapi juga pada nilai budaya, hubungan sosial, pola aktivitas masyarakat, dan pengalaman kolektif dalam menghadapi berbagai perubahan.  Faktor-faktor tersebut memang sulit diukur seperti halnya infrastruktur fisik kota. Namun, bukan berarti nilainya lebih rendah. Justru aspek-aspek non-fisik sering menjadi fondasi yang memungkinkan ketahanan terhadap bencana dapat meningkat.

Bagi perguruan tinggi, mahasiswa pun perlu melihat bahwa tata ruang bukan hanya tentang menggambar peta atau merancang bangunan. Di balik setiap keputusan perencanaan terdapat kehidupan masyarakat yang akan merasakan dampaknya dalam jangka panjang. Ketahanan kota pada akhirnya bukanlah kondisi yang dicapai sekali untuk selamanya, tapi proses yang terus berkembang seiring perubahan lingkungan dan masyarakatnya.  Di sinilah peran perguruan tinggi menjadi semakin strategis. Melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, kampus dapat menjadi jembatan antara ilmu pengetahuan dan kebutuhan nyata di lapangan. Dengan menghadirkan gagasan-gagasan yang berpijak pada bukti ilmiah sekaligus menghargai pengalaman masyarakat, perguruan tinggi turut berkontribusi dalam membangun kota-kota Indonesia yang memiliki ketahanan.

 

Related News

Artikel Terkait