MIU Login

Mengatasi Banjir dan Sampah di Permukiman Padat: Solusi dari Perspektif Islam

Oleh: Nunik Junara

Setiap musim hujan tiba, berita banjir dan genangan air kembali menghiasi layar televisi dan sosial media kita. Di Indonesia, masalah ini sudah menjadi isu tahunan. Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), banjir mendominasi bencana hidrometeorologi setiap tahun, hampir di seluruh wilayah Indonesia, baik pelosok daerah maupun perkotaan yang padat penduduk. Sampah plastik dan limbah rumah tangga yang menyumbat saluran air menjadi salah satu penyumbang utama, selain faktor geografis dan topografis.

Di kota Malang, situasinya tidak jauh berbeda. Sebagai kota pendidikan dan wisata yang semakin ramai, Malang sering mengalami banjir dan genangan di kawasan permukiman padat seperti di wilayah Lowokwaru, Klojen, dan Blimbing. Selokan kecil yang tersumbat sampah, drainase yang kurang memadai, serta lahan resapan yang berkurang akibat pembangunan membuat air hujan sulit meresap. Warga kerap mengeluh saat hujan deras, jalan menjadi banjir, tergenang dan becek, rumah kebanjiran, dan tentu saja mengganggu aktivitas sehari-hari.

Permasalahan ini bukan hanya soal cuaca atau kebijakan pemerintah semata. Dari sudut pandang Islam, banjir dan sampah juga menjadi ujian akhlak serta amanah kita manusia sebagai khalifah di muka bumi. Allah SWT berfirman: 

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia…” (QS. Ar-Rum: 41). Begitu pula Rasulullah SAW bersabda,“Thohuurun syathrul iimaan”, kebersihan itu separuh dari iman” (HR. Muslim).

Apa upaya yang sudah dilakukan pemerintah maupun masyarakat? Pemerintah pusat dan daerah sudah meluncurkan berbagai program seperti TPS3R, TPST, bank sampah, normalisasi sungai, bahkan di beberapa daerah pembuatan sumur resapan. TPS 3R adalah tempat pengolahan sampah dengan prinsip reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), dan recycle (mendaur ulang). Pemerintah kota juga gencar melakukan pengerukan saluran dan kampanye pemilahan sampah. Namun, tantangan masih ada: anggaran terbatas, kesadaran masyarakat yang belum merata, dan volume sampah yang terus bertambah seiring pertumbuhan penduduk. Masyarakat sudah mulai bergerak. Banyak RT/RW di kota Malang yang rutin menggelar kerja bakti membersihkan selokan, mendirikan bank sampah mandiri, dan melibatkan masjid sebagai pusat gerakan kebersihan. Komunitas muslim kerap menggabungkan aksi lingkungan dengan kegiatan keagamaan.

Meski begitu, partisipasi masih perlu ditingkatkan agar lebih merata dan berkelanjutan. Banyak warga masyarakat yang masih kurang peduli dengan upaya-upaya partisipatoris, seperti tidak membuang sampah sembarangan, mengurangi pemakaian plastik, menanam pohon, dsb. Islam mendorong solusi holistik yang menggabungkan iman, ilmu, dan tindakan nyata. Konsep Rumah Ramah Lingkungan (eco-friendly house) sangat selaras dengan ajaran Islam. Rumah ideal bukan hanya nyaman, tapi juga bijak menggunakan lahan, efisien energi dan air, memperhatikan ruang terbuka hijau, serta sehat bagi penghuninya.

Di Indonesia, hal ini didukung oleh aturan tata kota, antara lain penerapan KDB (Koefisien Dasar Bangunan) yaitu persentase luas bangunan yang boleh dibangun terhadap luas tanah. Semakin rendah KDB, semakin banyak lahan terbuka. Demikian pula dengan KLB (Koefisien Lantai Bangunan) yang mengatur jumlah lantai bangunan. Sedangkan RTH (Ruang Terbuka Hijau) untuk skala permukiman minimal 30% dari luas kawasan harus berupa ruang terbuka hijau untuk resapan air dan penghijauan.

Penerapan ketiga aturan ini di permukiman padat sangat penting. Rumah ramah lingkungan biasanya menjaga KDB rendah (misalnya 40-60%), sehingga menyisakan cukup lahan untuk RTH berupa taman, biopori, sumur resapan, atau rain garden. Hal ini membantu mengurangi limpasan air hujan yang menyebabkan banjir, sekaligus menyerap polusi dan menjaga suhu lingkungan tetap sejuk.

Ada beberapa solusi praktis dari perspektif Islam di permukiman padat yang bisa langsung dilakukan, antara lain:

1. Mulai dari rumah sendiri (Individu)

  • Menerapkan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R) dengan niat ibadah.
  • Memisahkan sampah organik dan anorganik. Sampah organik bisa diolah menjadi kompos untuk tanaman di halaman.
  • Hindari penggunaan plastik sekali pakai.
  • Membawa tumbler dan tas belanja sendiri saat ke warung maupun supermarket.
  • Membersihkan selokan sekitar rumah minimal seminggu sekali bersama keluarga.

2. Tingkat RT/RW (Komunal)

  • Menghidupkan kerja bakti rutin setiap Jumat atau Minggu pagi. Ini bisa menjadi amal jama’i yang berpahala.
  • Membuat bank sampah berbasis masjid atau musholla. Hasil penjualan sampah daur ulang bisa untuk kas masjid atau bantuan warga kurang mampu bahkan membangun fasilitas pengolahan sampah skala RW.
  • Membangun kesepakatan dengan warga: “Tidak ada yang boleh membuang sampah sembarangan/ke selokan.” dengan sanksi sosial ringan yang bisa diterapkan (membersihkan selokan, menyumbang material/tanaman untuk lingkungan, tidak mendapatkan akses ke bantuan sosial, dsb).
  • Menanam pohon dan tanaman perdu di ruang terbuka untuk menyerap air hujan

3. Kerjasama dengan Pemerintah

  • Program biopori massal dan normalisasi saluran air
  • Pembuatan sumur-sumur resapan skala permukiman
  • Mengadopsi konsep sponge city (kota spons) yang ramah lingkungan (konsep penataan perkotaan yang dirancang untuk menyerap, menyimpan, dan menggunakan kembali air hujan secara alami seperti cara kerja sebuah spons).

4. Peran keluarga dan generasi muda

  • Ajarkan anak sejak dini membuang sampah pada tempatnya dan menghargai air.
  • Di masjid atau majelis taklim, memasukkan kajian rutin tentang fiqih lingkungan (fiqh al-bi’ah).
  • Menggerakkan mahasiswa maupun karang taruna bisa membentuk komunitas untuk praktek dan edukasi lingkungan.

Mengatasi banjir dan sampah di permukiman padat, termasuk di Malang, bukan hanya tugas pemerintah maupun dinas kebersihan. Ini adalah jihad kecil kita sebagai muslim untuk menjaga bumi. Pemerintah sudah berupaya, masyarakat juga mulai bergerak – sekarang giliran kita melengkapi dengan kesadaran dan niat ibadah. Islam mendorong adanya gotong royong dan amar ma’ruf nahi mungkar dalam skala lingkungan. Antar tetangga memiliki hak untuk saling mengingatkan.

Yuk mulai hari ini mari kita terapkan di lingkungan masing-masing: buang sampah pada tempatnya, buat lubang-lubang biopori, mengolah dan memilah sampah, mengurangi pemakaian plastik sekali pakai. Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah diri mereka sendiri (QS. Ar-Ra’d: 11). Rumah bersih, lingkungan nyaman, dan hati pun tenang.

*Artikel ditulis berdasarkan salah satu bab buku Rumah Ramah Lingkungan: interpretasi arsitektural konsep Islam dalam hunian (Nunik Junara dan Yulia Eka Putrie, 2009) serta pengalaman pada beberapa kegiatan pengabdian masyarakat.

Related News

Artikel Terkait