Raih Diskonnya, Selesaikan Kuliahnya! Kesempatan Terbatas.
Menindaklanjuti Surat Pengumuman Rektor Nomor: 2761 Tahun 2021 tanggal 29 Juli 2021 pada poin D tentang Keringanan UKT 15 % […]
Menindaklanjuti Surat Pengumuman Rektor Nomor: 2761 Tahun 2021 tanggal 29 Juli 2021 pada poin D tentang Keringanan UKT 15 % […]
Bagi mahasiswa yang mendapatkan keringanan UKT tapi sudah terlanjur bayar, bisa mengajukan pengembalian. Caranya? silahkan dicermati.
Selamat dan Sukses atas diraihnya Sertifikasi AUN QA Tahun 2021 pada Program Studi Biologi.
Berikut kami sampaikan SK Dekan tentang RKM Tahun 2021, untuk selanjutnya dijadikan dasar melakukan riset hingga selesai.
Berikut kami sampaikan batas akhir pendaftaran Yudisium bagi mahasiswa fakultas Sains dan Teknologi. Oleh karena itu, kami mohon kepada mahasiswa
Bulan ini, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang kembali memberikan bantuan paket Data bagi mahasiswa. Oleh karenanya, mohon segera log in
Fakultas Sains dan Teknologi kembali melaksanakan program pengabdian masyarakat pada tahun 2021, ini merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi,
Pada tahun 2021, fakultas Sains dan Teknologi (Saintek) kembali memberikan kesempatakan kepada mahasiswa untuk mengasah kemampuan dalam riset, melalui program
Bagi Calon Wisudawan/Wisudawati Program Sarjana, fakultas Sains dan Teknologi disilahkan mengambil Toga dan Kartu Alumni di Bagian Akademik Fakultas dengan
Bagi mahasiswa yang sudah terlanjur membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), dan masuk dalam daftar Yudisium, UKT akan dikembalikan dengan ketentunag