Oleh: Dr. Irwan Budi Santoso, S.Si., M.Kom.
Dosen Jurusan Teknik Informatika, Fakultas Sains dan Teknologi, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
ChatGPT dan beberapa aplikasi AI saat ini telah menjadi sorotan dan menjadi salah satu terobosan terbesar dalam bidang kecederdasan buatan. Aplikasi ini telah menghadirkan kemampuan interaksi alami antara manusia dengan mesin yang canggih, sehingga sangat membantu dalam mempercepat tugas dan pekerjaan. Di dunia kampus, AI telah membawa perubahan yang signifikan dalam berbagai aktivitas akademik. Bagi Dosen, aplikasi AI bisa membantu meningkatkan produktifitas khususnya dalam proses belajar mengajar, penelitian dan publikasi. Bagi mahasiswa, aplikasi AI juga sangat membantu dalam memahami materi kuliah, menyelesaikan tugas, menyelesaikan skripsi/tugas akhir, ataupun menulis artikel untuk dipublikasi sebagai syarat kelulusan. Namun demikian, ketergantungan pada aplikasi AI yang tidak tepat, bisa menyebabkan menurunnya kemampuan berpikir secara kritis, kreatifitas dan memecahkan masalah secara mandiri. Padahal berpikir kritis, kreatif (inovatif) dan mandiri adalah salah satu kunci untuk meningkatkan mutu/kualitas sivitas akademik khususnya bagi dosen dan mahasiswa. Informasi yang instan, rangkuman ataupun ringkasan yang dihasilkan aplikasi AI bisa menyebabkan malas dalam membaca buku ataupun jurnal secara menyeluruh, sehingga dapat menurunkan kemampuan berpikir kritis dan mendalam. Adanya aplikasi generator teks, parafrase atapun pengubah kalimat bisa berdampak kreatifitas dan gaya bahasa asli menghilang, sehingga bisa menurunkan tingkat integritas akademik dan kemampuan menulis ilmiah yang original. Aplikasi AI yang digunakan tidak tepat, juga berdampak pengguna hanya tahu mendapatkan hasil akhir, tetapi tidak memahami langkah-langkah ataupun logika dasar di balik proses mendapatkan hasil akhir tersebut, sehingga menurunkan kemampuan memecahkan masalah secara mandiri.
Disisi lain, salah satu tujuan utama pendidikan di perguruan tinggi adalah mengembangkan potensi mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman, berakhlak mulia, cakap, kreatif, mandiri, serta memiliki kemampuan akademik dan profesional. Untuk bisa mewujudkan tujuan tersebut, salah satunya dengan tetap mengasah kemampuan berpikir, dan ini tentu kontradiktif dengan dampak potensi ketergantungan penggunaan aplikasi AI yang tidak tepat. Oleh karenanya, sivitas akdemik khsusunya dosen dan mahasiswa tetap harus bijak dalam menggunakan aplikasi AI untuk membantu menjalankan dan menyelesaikan tugasnya. Penggunaan aplikasi AI saat memang tidak bisa dihindari karena keuntungan yang didapatkan. Akan tetapi, pengunaan aplikasi tersebut dalam dunia akademik harus dipandang seperti pisau bermata dua. Untuk itu harus dicermati dan dipahami beberapa hal sebagai berikut: pertama, dalam pandangan islam penggunaan aplikasi AI berstatus mubah (boleh) sebagai alat bantu, namun penggunaannya terikat dengan hukum pada objek dan pemanfaatannya. Pemanfaatannya dinilai berdasarkan kaidah: al-ashlu fil-asy’ai al-ibahah hatta yadulla al-dalil ‘ala al-tahrim (hukum asal suatu benda atau alat adalah mubah sampai ada dalil yang mengharamkannya). Karena posisinya sebagai alat bantu (sarana teknologi) tentu tidak memiliki akal, perasaan, serta otoritas keilmuan yang mutlak. Informasi, hasil ataupun jawaban yang dihasilkan aplikasi AI tidak boleh diambil mentah-mentah dan perlu diverifikasi. Oleh karenanya, keputusan akhir tetap berada pada orang yang menggunakan. Sivitas akademik khususnya dosen dan mahasiswa secara personal tentu harus memahami hal tersebut sedemikian hingga tidak terjebak pada hal-hal merugikan dalam menggunakan aplikasi AI. Kedua, karena sivitas akademik (dosen dan mahasiwa) menjalankan aktivitasnya dalam naungan institusi kampus, tentu harus ada peran institusi yang membantu pada semua sivitas, sehingga senantiasa bijak dalam menggunakan aplikasi AI. Institusi tidak akan melarang penggunaan aplikasi AI untuk membantu menyelesaikan tugas atau pekerjaan, mengingat poin pertama, produktifitas, efektifitas, dan efisiensi. Akan tetapi harus ada regulasi tertentu (penggunaan aplikasi AI) untuk menjaga dan meningkatkan kualitas sebagaimana tujuan utama pendidikan di perguruan tinggi.
Wallahu a’lam bisshawab











