MIU 登录

Framework Karakter Saintifik-Islami sebagai Profil Lulusan Fakultas Sains dan Teknologi

Oleh: Anita Andriya Ningsih, M.Pd

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada abad ke-21 telah membawa manusia memasuki era baru yang ditandai oleh kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), Internet of Things, big data, bioteknologi, komputasi kuantum, hingga otomatisasi berbagai sektor kehidupan. Perubahan tersebut memberikan peluang besar bagi peningkatan kualitas hidup manusia, tetapi pada saat yang sama juga menghadirkan tantangan etika yang semakin kompleks. Persoalan penyalahgunaan kecerdasan buatan, manipulasi data penelitian, plagiarisme akademik, penyebaran disinformasi digital, eksploitasi lingkungan, serta lemahnya integritas profesi menunjukkan bahwa kemajuan teknologi tidak selalu diikuti oleh kematangan karakter penggunanya. Kondisi ini menegaskan bahwa krisis yang dihadapi dunia modern bukan semata-mata krisis ilmu pengetahuan, melainkan krisis moral dalam memanfaatkan ilmu pengetahuan (UNESCO, 2021; World Economic Forum, 2025).

Dalam konteks pendidikan tinggi, khususnya Fakultas Sains dan Teknologi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, tantangan tersebut menjadi semakin penting. Selama beberapa dekade terakhir, berbagai perguruan tinggi Islam telah mengembangkan paradigma integrasi Islam dan sains sebagai identitas akademiknya. Konsep Islamisasi ilmu yang dikembangkan oleh Al-Faruqi (1982), pendidikan berbasis adab yang dirumuskan oleh Al-Attas (1980), paradigma integratif-interkonektif Amin Abdullah (2020), hingga pemikiran Osman Bakar (2018) mengenai hubungan harmonis antara agama dan sains telah memberikan fondasi filosofis yang kuat bagi pembangunan kurikulum. Namun demikian, implementasi paradigma tersebut masih didominasi oleh integrasi materi pembelajaran dan epistemologi ilmu. Integrasi tersebut belum sepenuhnya bertransformasi menjadi kerangka pembentukan karakter lulusan yang mampu menginternalisasi nilai-nilai Islam dalam seluruh aktivitas saintifiknya.

Menurut hemat penulis, persoalan terbesar pendidikan sains saat ini bukan terletak pada kurangnya kemampuan mahasiswa memahami teori, mengoperasikan perangkat teknologi, atau menghasilkan inovasi, melainkan pada belum optimalnya pembentukan karakter ilmuwan yang menjadikan ilmu sebagai amanah. Mahasiswa dapat memperoleh nilai tinggi, menghasilkan publikasi, bahkan menguasai teknologi mutakhir, tetapi belum tentu memiliki integritas akademik, kejujuran ilmiah, tanggung jawab sosial, dan kesadaran ekologis. Padahal, tujuan pendidikan Islam sejak awal tidak hanya melahirkan manusia yang cerdas (intellectual excellence), tetapi juga manusia yang beradab (insān adabī), yaitu individu yang mampu menempatkan ilmu sesuai dengan tujuan penciptaannya (Al-Attas, 1980). Dikuatkan dengan profil lulusan mahasiswa Universitas Islam Negeri yaitu ilmuwan dan profesional berkarakter Ulul Albab (cerdas, berakhlak, dan integratif), dengan kualifikasi standar nasional maupun internasional di bidang sains, teknologi, dan informasi (https://pmb.uin-malang.ac.id/fakultas-sains-dan-teknologi/).

Pandangan tersebut memiliki landasan yang sangat kuat dalam Al-Qur’an. Wahyu pertama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad ﷺ adalah perintah membaca:

اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ

“Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan.” (QS. Al-‘Alaq [96]: 1).

Ayat ini mengandung dua dimensi yang tidak dapat dipisahkan. Dimensi pertama adalah perintah mengembangkan ilmu pengetahuan melalui aktivitas membaca, mengamati, meneliti, dan mengkaji alam semesta. Dimensi kedua adalah penegasan bahwa seluruh aktivitas keilmuan harus dilakukan bi ismi rabbik, yaitu dalam kesadaran tauhid. Menurut Ibn Kathir (2003), frasa tersebut menunjukkan bahwa ilmu yang benar harus membawa manusia kepada pengakuan terhadap kebesaran Allah dan kemanfaatan bagi kehidupan. Quraish Shihab (2002) menjelaskan bahwa penyebutan nama Allah sebelum aktivitas intelektual mengisyaratkan bahwa ilmu tidak boleh dipisahkan dari nilai moral dan tanggung jawab kemanusiaan.

Berdasarkan pandangan tersebut, penulis berpandangan bahwa integrasi Islam dan sains perlu diarahkan pada pembentukan Framework Karakter Saintifik-Islami sebagai profil lulusan Fakultas Sains dan Teknologi. Framework ini tidak dimaksudkan sebagai mata kuliah baru ataupun slogan institusional, melainkan sebagai kerangka konseptual yang menempatkan karakter sebagai inti dari seluruh proses pendidikan. Dengan demikian, keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari capaian akademik, jumlah publikasi, prestasi kompetisi, ataupun penguasaan teknologi, tetapi juga dari kemampuan lulusan menjaga amanah keilmuan, mengembangkan inovasi yang berorientasi pada kemaslahatan, serta menghadirkan solusi yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Gagasan tersebut selaras dengan tujuan pendidikan nasional maupun tujuan pendidikan Islam. Dalam perspektif Islam, ilmu bukan sekadar instrumen untuk menguasai alam, melainkan sarana untuk menjalankan fungsi kekhalifahan. Allah Swt. berfirman:

إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً

“Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi.” (QS. Al-Baqarah [2]: 30).

Ayat ini menegaskan bahwa manusia diberi mandat untuk mengelola bumi secara bertanggung jawab. Oleh karena itu, seorang sarjana sains dan teknologi tidak cukup menjadi inovator, tetapi juga harus menjadi penjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi, kelestarian lingkungan, dan kemaslahatan masyarakat. Konsep ini sejalan dengan maqāṣid al-syarī‘ah yang menempatkan perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta sebagai orientasi utama setiap aktivitas manusia, termasuk aktivitas ilmiah (Auda, 2008).

REFERENSI

Abdullah, M. A. (2020). Multidisiplin, interdisiplin, dan transdisiplin: Metode studi agama dan studi Islam di era kontemporer. Yogyakarta: IB Pustaka.

Al-Attas, S. M. N. (1980). The concept of education in Islam: A framework for an Islamic philosophy of education. Jeddah: King Abdulaziz University.

Al-Faruqi, I. R. (1982). Islamization of knowledge: General principles and workplan. Herndon, VA: International Institute of Islamic Thought (IIIT).

Auda, J. (2008). Maqasid al-shariah as philosophy of Islamic law: A systems approach. London: International Institute of Islamic Thought.

Bakar, O. (2018). Islam and science: The intellectual career of a Muslim scientist. Kuala Lumpur: Islamic Book Trust.

Ibn Kathir, I. (2003). Tafsir al-Qur’an al-‘Azim (Vols. 1–8). Riyadh: Darussalam.

Shihab, M. Q. (2002). Tafsir Al-Mishbah: Pesan, kesan, dan keserasian Al-Qur’an (Vols. 1–15). Jakarta: Lentera Hati.

UNESCO. (2021). Recommendation on the ethics of artificial intelligence. Paris: UNESCO.

World Economic Forum. (2025). The future of jobs report 2025. Geneva: World Economic Forum.

 

相关新闻

Artikel Terkait