تسجيل الدخول إلى MIU

Integrasi Islam dan Sains: Tantangan dan Peluang Berbasis Paradigma Ziauddin Sardar dan Syekh Naquib al Attas di Kampus Islam Indonesia

Oleh: Muhammad Cholid Zamzami., M.Pd

Gagasan untuk mengintegrasikan Islam dan sains bukan lagi sekadar wacana akademis, melainkan sebuah kebutuhan mendesak bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) maupun Swasta (PTKIS) di Indonesia. Salah satu pemikir yang menawarkan fondasi kokoh dalam gerakan ini adalah Ziauddin Sardar melalui paradigma “Sains Islam”-nya. Sardar memandang sains tidak bersifat netral nilai, melainkan sangat terikat oleh pandangan dunia (worldview) peradaban yang melahirkannya. Bagi Sardar, integrasi bukan sekadar “ayatisasi” (mencari pembenaran ayat Al-Qur’an atas penemuan sains modern), melainkan rekonstruksi sains yang dibangun di atas fondasi nilai-nilai etis Islam seperti tauhid (kesatuan), khilafah (keamanan/trustee), dan istislah (kepentingan publik).

Berikut adalah analisis mendalam mengenai tantangan dan peluang penerapan paradigma Sardar di lingkungan universitas Islam di Indonesia.

A.Tantangan Penerapan Integrasi

Implementasi paradigma Sardar di kampus Islam Indonesia menghadapi beberapa hambatan struktural dan epistemologis:

  1. ​Dikotomi Keilmuan yang Berakar Kuat: Ego sektoral antara fakultas rumpun ilmu agama (keislaman) dan rumpun ilmu umum (sains dan teknologi) masih tebal. Banyak dosen sains merasa tidak memiliki otoritas berbicara tentang Islam, begitu pula sebaliknya.
  2. ​Reduksionisme Integrasi: Praktik integrasi sering kali terjebak pada tingkat permukaan (kosmetik). Misalnya, dosen hanya menyisipkan satu atau dua ayat Al-Qur’an di awal perkuliahan sains tanpa mengubah metodologi atau epistemologi dari ilmu yang diajarkan.
  3. ​Keterbatasan Literasi Paradigmatik: Belum banyak akademisi kampus Islam yang mendalami pemikiran kontemporer seperti rekonstruksi sains epistemis ala Sardar. Mayoritas masih terjebak pada pola normatif, bukan aplikatif.

B. Peluang Penerapan Integrasi

Dibalik tantangan tersebut, karakteristik dan ekosistem universitas Islam di Indonesia menyediakan peluang emas:

  1. ​Transformasi Kelembagaan (STAIN/IAIN menjadi UIN): Perubahan status institusi memberikan mandat yang lebih luas untuk membuka program studi umum. Hal ini membuka ruang fisik dan akademis bagi lahirnya kurikulum lintas disiplin (interdisciplinary curriculum).
  2. ​Kekayaan Tradisi Pesantren: Mahasiswa dan dosen di Indonesia banyak yang memiliki latar belakang pesantren yang kuat. Modal kultural ini mempermudah internalisasi nilai etika Islam (ijtihad dan maslahah) ke dalam riset-riset sains terapan, sejalan dengan visi Sardar yang menekankan kemaslahatan umat.

​Respons terhadap Krisis Global: Paradigma Sardar sangat menekankan bahwa sains Islam harus solutif terhadap problem kemanusiaan dan lingkungan. Universitas Islam di Indonesia dapat memimpin riset sains lingkungan berbasis etika Islam (seperti konsep biah atau ekologi Islam) untuk menjawab isu perubahan iklim dan ketahanan pangan.

C. Perbandingan Paradigma Islamisasi Al-Attas dan Sardar di Universitas Islam

Untuk memperkaya diskursus integrasi di universitas-universitas Islam Indonesia, paradigma “Islamisasi Ilmu Pengetahuan Kontemporer” yang digagas oleh Syed Muhammad Naquib al-Attas bisa memberikan dimensi filosofis yang mendalam. Jika Ziauddin Sardar lebih menekankan pada rekonstruksi institusional sains dan dampak fungsionalnya terhadap masyarakat melalui nilai-nilai etis Islam, Al-Attas memfokuskan perhatiannya pada aspek epistemologis dan pembersihan jiwa manusia dari pandangan dunia sekuler.

Menurut Al-Attas, krisis yang dihadapi umat Islam saat ini bersumber dari “de-islamisasi” ilmu pengetahuan modern yang telah disusupi oleh nilai-nilai Barat, seperti sekularisme, dualisme, dan humanisme tragis. Oleh karena itu, langkah awal yang harus dilakukan kampus Islam adalah melakukan proses Islamisasi melalui dua tahapan utama: pertama, mengisolasi atau mengeliminasi elemen-elemen asing dan pandangan dunia Barat dari disiplin ilmu modern; kedua, menginfusikan atau memasukkan elemen-elemen serta konsep-konsep kunci Islam ke dalam ilmu tersebut.

Dalam konteks penerapan di universitas Islam di Indonesia, perpaduan kedua paradigma ini menciptakan peluang integrasi yang holistik. Paradigma Al-Attas dapat diterapkan pada penguatan fondasi kurikulum melalui penataan matakuliah filsafat ilmu dan teologi Islam (tauhid) untuk membentuk cara pandang (worldview) mahasiswa. Setelah epistemologinya dibersihkan dari sekularisme ala Al-Attas, barulah aksiologi riset sains tersebut dikembangkan menggunakan paradigma Sardar yang berorientasi pada kemaslahatan publik (istislah) dan solusi atas krisis ekologis serta sosial. Kombinasi ini menghadang tantangan sekularisme sekaligus menjawab kebutuhan praktis umat.

D. Kesimpulan

Integrasi Islam dan sains berbasis paradigma Ziauddin Sardar di universitas-universitas Islam Indonesia menuntut perubahan radikal dari sekadar formalitas institusional menuju rekonstruksi epistemologis. Tantangan dikotomi dan reduksionisme kurikulum dapat diatasi dengan memanfaatkan peluang transformasi kelembagaan UIN dan kekayaan khazanah lokal. Jika universitas Islam mampu mengaitkan etika Islam secara metodologis ke dalam riset sains, maka Indonesia tidak hanya akan melahirkan ilmuwan yang kompeten, tetapi juga ilmuwan yang menaruh kepedulian mendalam pada keadilan sosial dan kelestarian alam. Lebih mendasar jika dibandingkan dengan Sardar, al Attas menekankan bahwa paradigma dalam membangun Integrasi Islam dan Sains harus dilakukan secara holistik, yaitu dengan membangun paradigma internal setiap civitas academica untuk membersihkan diri dari pemahaman dikotomis, sekuler dan matrealis. Hingga akhirnya bisa diinjeksi pemahaman holistik khas islam dalam paradigma ketauhidan.

 

Wallahu a’lam bi al showab.

أخبار ذات صلة

Artikel Terkait