SEBUAH CATATAN KECIL REFLEKSI AMAN, ISLAM, DAN ARSITEKTUR
Oleh: Luluk Maslucha
Arsitektur merupakan bidang yang bersinggungan dengan banyak aspek dan mempertimbangan banyak hal dalam setiap proses perancangannya. Di beberapa hal, arsitek banyak memikirkan berbagai aspek dan pertimbangan, terkait dengan fungsi bangunan, kondisi tapak, programming ruang, eksplorasi bentuk, jenis material, permainan fasad, serta inovasi lainnya yang bersinggungan dengan aspek fisik dan visual. Namun, adakah sampai dengan saat ini adakah benar-benar memikirkan bagaimana arsitektur dapat memberi keamanan bagi pengguna, dan menjadi ide awal desain bagi arsitek? Ataukah justru keamanan baru akan dipikirkan setelah desain arsitektur tersebut selesai atau bahkan telah digunakan?catatan kecil ini yang kemudian akan menjadi pemantik awal kesadaran berarsitektur dengan perspektif keamanan, serta sebaliknya bagaimana Islam memandang keamanan dari perspektif arsitektur.
Banyak dari kita tentu telah sering menggunakan kata ‘aman’ dalam keseharian, namun belum banyak yang memahami apa sebenarnya makna dari kata ‘aman’ itu sendiri. Menilik arti dari keamanan secara harfiah merupakan kondisi terkontrol, bebas dari segala gangguan bahaya dan ancaman (KBBI, 2024). Jika dilihat dari sudut pandang barat, yang selama ini masih menjadi kiblat keilmuan bagi sebagian pihak, keamanan menjadi kebutuhan dasar di lapisan nomer 2 dalam diagaram hirarki kebutuhan manusia yang dikemukakan oleh Maslow (Maslow dalam Lang, 2010), yakni kebutuhan akan keselamatan dan keamanan, adanya rasa aman bebas dari bahaya fisik maupun non fisik. Keamanan juga termasuk dalam hak asasi mendasar yang wajib diperoleh setiap manusia, sesuai deklarasi Hak Asasi Manusia (declarations of Human Rights) oleh PBB di tahun 1948 (walapun sampai dengan saat ini PBB pun belum dapat mewujudkannya). Di era yang lebih kontemporer SDG’s menyematkan keamanan di poin ke 11, yaitu “menciptakan lingkungan yang inklusif, aman, tangguh dan berkelanjutan”. Oleh karenanya, topik terkait arsitektur dan keamanan akan selalu relevan untuk didiskusikan.
Dalam keilmuan arsitektur dan lingkungan binaan seperti apa yang dikemukakan oleh John Lang di dalam bukunya Creating Architectural Theory (1987), keamanan didefinisikan sebagai suatu kondisi yang dapat direfleksikan dengan berbagai bentuk: seperti bebas dari kecaman, bebas dari serangan dari luar, dan kebebasan untuk memiliki rasa percaya diri. Keamanan menjadi bagian yang penting dalam kajian arsitektur perilaku dan lingkungan binaan, karena merupakan aspek yang melindungi aktivitas manusia dalam sebuah setting lingkungan yang tidak lepas dari pandangan hidup, kepercayaan, nilai, norma, budaya, dari suatu konteks masyarakat dan lingkungan (Porteus, 1977). Oleh karenanya, ekspresi arsitektur baik itu dari struktur fisik, derajat keterbukaan lingkungan, spasial, bahkan dari penggunaan simbol-simbol tertentu merupakan bentuk perbedaan budaya dalam merepresentasikan keamanan itu sendiri.
Masih dalam diskusi keamanan dalam konteks arsitektur dan lingkungan binaan, di dalam buku Functionalism Revisited, John Lang (2010) membedakan jenis keamanan menjadi beberapa kategori yaitu pertama, keamanan fisik (physiological security), yaitu jenis keamanan yang melindungi gangguan yang bersifat fisik dengan mekanisme yang berkaitan dengan sistem struktur dan konstruksi bangunan, kemudahan akses keluar bangunan, pengembangan material, dsb, yang dalam terapannya dapat kita temui seperti teknologi bangunan dan material rawan gempa, desain optimalisasi jalur evakuasi. Jenis atau kategori ini yang biasa dikenal dengan istilah safety atau keselamatan yang biasa bersandingan dengan bidang K3 (Keamanan dan Keselamatan Kerja). Kedua adalah keamanan psikologis (psycological security) yaitu jenis keamanan yang mekanismenya berkaitan dengan psikologi manusia, dan banyak dibahas dalam sudut pandang keilmuan arsitektur perilaku, seperti kebutuhan akan privasi, personal space, visibilitas dan kedekatan ruang. Pendekatan yang ketiga adalah keamanan spiritual (spiritual security), yaitu adanya mekanisme keamanan yang terkait dengan aspek-aspek spiritual yang bersinggungan dengan world view, kepercayaan, nilai dan norma pada suatu konteks yang dapat diterjemahkan dalam arsitektur.
Berdasarkan ketiga kategori sebelumnya, dapat kita baca pada fenomena keberadaan era arsitektur modern, di beberapa dekade lalu. Disaat legitimasi dari monumen arsitektur modern justru runtuh, yaitu dengan dihancurkannya apartemen Pruit Igoe, di St Louis Missouri, Amerika pada tahun 1972-1976. Salah satu penyebab dianggap gagalnya apartemen ini adalah kurang terpenuhinya kebutuhan keamanan di apartemen ini karena tingginya angka kriminalitas yang terjadi, sehingga banyak ditinggalkan penghuninya. Hal ini menunjukkan belum optimalnya pendekatan desain secara komprehensif, dengan tidak hanya membuat bangunan tersebut berdiri, namun perlu melihat bahwa keamanan juga memiliki peran penting bangunan itu dapat bertahan untuk dihuni. Bahwa ternyata dunia barat pun masih masih mencari dan belum menemukan rumusan aman yang tepat untuk diterapkan pada desain mereka. Diskusi ini menjadi menarik ketika keamanan tidak hanya berhenti pada studi yang terkait dengan keamanan fisik dan psikologis seperti kategori yang telah dijelaskan oleh Lang (2010), karena untuk menghadirkan keamanan dan ketenangan dalam arsitektur, pendekatan pertama dan kedua tersebut tidak cukup menjawab kebutuhan keamanan secara mendalam. Perlu mengkaji dan mengembangkan lebih lanjut pendekatan ketiga, yaitu keamanan spiritual, suatu kondisi yang menghadirkan keamanan dan ketenangan pada lingkungan terbangun yaitu dengan aspek-aspek spiritual seperti world view, kepercayaan nilai, norma, budaya dan tradisi yang dapat diterjemahkan dalam arsitektur. Sementara dari sudut pandang yang berbeda, muncul lah berbagai pendekatan desain yang lain dengan tujuan yang hampir sama, seperti healing architecture, biophlic architecture, و wellbeing architecture.
Maka dimana letak keamanan dalam arsitektur tersebut sebenarnya?Bagaimana Islam memandang kebutuhan keamanan manusia?Berkaitan dengan hal tersebut, jauh sebelum teori-teori barat terkait dengan keamanan arsitektur itu muncul, Islam sebagai landasan hidup kita telah membahas keamanan dari berbagai sudut pandang dari hal yang paling mendasar. Kata ‘aman’ dalam bahasa arab berasal dari akar kata أ م ن yang melahirkan sejumlah kata yang berhubungan dengan keamanan, ketenteraman, kepercayaan, dan keyakinan. Kata أَمْنٌ atau amn menunjuk pada keadaan keamanan itu sendiri, sedangkan أَمَانٌ lebih menekankan pada keselamatan, perlindungan, atau jaminan keamanan. Dengan kata lain Amn adalah kondisi keamanan yang dialami, sedangkan Amān adalah keselamatan atau perlindungan yang membuat kondisi aman itu tercipta. Berdasarkan akar katanya, makna aman dapat dikelompokkan menjadi empat lapisan, pertama, selamat dari bahaya dan gangguan, kedua terbebas dari rasa takut, khawatir dan terancam, ketiga kondisi ketenangan dan ketentraman batin, dan keempat berkaitan dengan kepercayaan terhadap seseorang atau kelompok yang dianggap tidak mencelakai atau menyakiti. Dari kedua jenis arti kata tadi, arsitektur menduduki posisi sebagai media terbentuknya rasa aman, yang membuat kondisi aman tersebut tercipta.
Dalam diskusi terkait bagaimana Al Quran membahas arsitektur, yang dipaparkan dalam buku ‘Studi al Qur’an Arsitektur’ (Yulianto, 2024), terdapat beberapa penafsiran ayat-ayat Al Qur’an yang membahas bagaimana arsitektur berkaitan dengan keamanan dan ketenangan penghuninya. Pertama, dari cara membangunnya, dalam tafsir al Qur’an Surat at Taubah 109 disebutkan bahwa terdapat perbandingan 2 golongan dalam mendirikan bangunan (masjid) yaitu golongan yang mendirikan bangunan (masjid) atas dasar takwa kepada Allah Ta’ala, dan kedua golongan yang mendirikan bangunan di sisi tepian jurang yang hampir runtuh. Dimana golongan pertama mengandung makna ‘lebih baik’. Sebaliknya pada golongan kedua, mengandung makna sebuah bangunan yang didirikan dengan motif kekafiran dan kemunafikan diserupakan dengan bangunan yang didirikan di pinggir jurang yang nyaris runtuh sehingga memberikan efek negatif pada keberlangsungan kekuatan bangunan. Kondisi ini memberikan efek negatif pada aspek batiniah berupa keraguan dan rasa tidak aman (dampak psikologis) pada penghuninya. Kedua, terdapat isyarat Al Quran terkait aktivitas merancang bangunan yang dikenal dengan kata al bina’ yang bermakna membangun, mendirikan, menyusun dan membuat struktur. Salah satu makna yang terkait aktivitas merancang bangunan tersebut merujuk pada kekuatan atau kekokohan dari bangunan yang didirikan (QS An Naba’ 12, Al Baqarah 22, dan Al Ghofir 64), yang tentunya berkaitan dengan keamanan fisik dari bangunan yang didirikan. Ketiga, keamanan yang bersinggungan dengan keamanan psikologis berkaitan dengan pembahasan rumah sebagai tempat tinggal. Salah satunya adalah tempat tinggal yang menutup aurat (memiliki privasi) dan mendatangkan ketenangan bagi penghuninya (QS An Nahl 80 dan At Thalaq 6). Keempat, terkait dengan tujuan pendirian bangunannya, dalam proses pendiriannya tentu bangunan memiliki tujuan tertentu (Ghoyatul Bina’). Salah satu tujuan dari didirikannya bangunan tersebut diantaranya adalah tercapainya keselamatan, dan keamanan, dan ketenangan (QS An Nahl 80). Kelima, dari ragam bentuk bangunannya, terdapat beberapa jenis bentuk bangunan yang diantara bangunan sebagai tempat ibadah (al mabni al ibadatu), bangunan sebagai tempat tinggal dan tempat berlindung (al mabni as sakani wa al-iwai), serta bangunan untuk mempertahankan diri dari peperangan (al mabani- addifa’iyatu wa al-harbiyatu), serta bangunan sebagai tembok pertahanan (al aswaru ad difa-iyatu).
Dalam konteks ini jika dikaitkan pembahasan sebelumnya dapat dilihat bahwa dalam Islam sebagai agama yang sangat detil membahas berbagai aspek kehidupan manusia, juga bersinggungan dengan keamanan di dalam arsitektur, jauh sebelum teori-teori barat tentang arsitektur dan keamanan lahir. Dalam Islam membahas pentingnya cara membangun untuk mempengaruhi keamanan dan ketenangan secara psikologis. Dalam tafsir diatas juga memperhatikan bagaimana aspek-aspek fisik dalam mendirikan bangunan penting untuk dipertimbangkan untuk keamanan fisik bangunan. Tujuan pendirian bangunan juga menjadi penting untuk dipertimbangkan karena berpengaruh terhadap keamanan fisik dan psikologis. Serta dari ragam bangunan yang terbentuk tentunya berkaitan dengan peran arsitektur sebagai media keamanan fisik yang berpengaruh pada keamanan psikologis.
Ketika diskusi terkait keamanan dalam arsitektur sebelumnya banyak berdekatan dengan tercapainya keamanan dan ketenangan dalam suatu lingkungan terbangun, baik secara fisik dan psikologis, maka terdapat satu tujuan ketika keamanan tersebut terkait dengan ketenangan hakiki. Ketenangan atau ketentraman hakiki telah dibahas didalam al Quran. Yaitu di dalam surat Ar Ra’d ayat 28 yang artinya “(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” Hal ini menunjukkan bahwa di dalam Islam, unsur fisik hanya menjadi perantara untuk mencapai keamanan dan ketenangan itu sendiri, sedangkan yang paling mendasar bagaimana dapat menghadirkan Allah dalam setiap sisi kehidupan. Menjadi tantangan bagi arsitek, bagaimana ketenangan dalam ruang-ruang terbangun dapat hadir, tidak hanya secara fisik maupun psikologis, namun mampu menjadi perantara untuk mengingat Allah disetiap unsurnya.
REFERENSI:
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Lang, J. (1987). *Creating Architectural Theory*. Van Nostrand Reinhold Company.
Lang, J., & Moleski, W. (2010). FUNCTIONALISM REVISITED. Routledge.
Porteous, J. Douglas. 1977. Environment & Behavior, Planning and Everyday Urban life. Addison-Wesley Pubishing Company
Yulianto. 2024. Studi Al Qur’an Arsitektur. Metode Ulumul Qur’an dan Penerapan untuk Menggali Isyarat Arsitektur dari al qur’an. UIN Maliki Press





