Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, fakultas Sains dan Teknologi kembali menutup layanan laboratorium, penutupan ini dimuali sejak turunkan pemberitahuan dari pihak
Untuk meningkatkan layanan kepada mahasiswa, diperlukan Survey agar bisa menghasilkan layanan yang tepat sasaran, sesuai kebutuhan mahasiswa. Oleh karenanya, kami
Bagi mahasiswa yang membutuhkan keringan atau penyesuaian UKT dengan kondisi ekonomi saat ini, bisa mengajukan keringan dengan ketentuan sebagai berikut.
Selama masa Pandemi Covid-19, fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang memaksimalkan layanan online bagi seluruh
Dalam mendukung program Smart Islamic Campus, dan meningkatkan pelayanan pada mahasiswa, kami memberikan layanan persuratan secara Online, dapat diakses dari
Berdasarkan Surat Pemberitahuan dari Wakil Rektor Bidang AUPK Nomor 1758/Un.03/KU.02.1/05/2020 tanggal 20 Mei 2020, bagi mahasiswa yang akan mengajukan keringan
Berdasarkan Surat Edaran Rektor Nomor 1428/Un.3/OT.01.6/04/2020 tentang Kebijakan Pemotongan Belanja K/L Tahun Anggaran 2020, kegiatan Riset Kompetitif Mahasiswa dibatalkan untuk
Surat Edaran Dekan Fakultas Sains dan Teknologi No. B-431/FST/PP.01.1/03.2020 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan (PKL), Ujian Komprehensif, Pengajuan Judul