PENGUMUMAN
Nomor: B-3539/FST.1/PP.00.9/12/2019
Pemberitahuan Alur Pengajuan Penyesuaian Kelompok UKT
Semester Genap T.A. 2019/2020
Fakultas Sains dan Teknologi
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Menindaklanjuti Surat Edaran Wakil Rektor Bidang AUPK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang nomor: 5059/Un.03/KU.03/12/2019 tanggal 2 Desember 2019 tentang Edaran Alur Pengajuan Penyesuaian Kelompok UKT Semester Genap T.A. 2019/2020, maka bersama ini kami sampaikan Alur Pengajuan Penyesuaian Kelompok UKT tersebut sebagai berikut:
- Mahasiswa mengisi form Pengajuan Penyesuaian Kelompok UKT
- Mahasiswa melengkapi berkas persyaratan, sebagai berikut:
-
a. Surat permohonan i. Foto rumah (depan dan samping) b. Fotokopi KTM j. Foto Kamar mandi/MCK c. Fotokopi KTP Ayah/Wali k. Foto dapur d. Fotokopi KTP Ibu/Wali l. Struk pembayaran listrik e. Fotokopi Kartu Keluarga m. Struk pembayaran PBB f. KHS awal sampai akhir n. Keterangan penghasilan Ayah/Wali g. Fotokopi Kartu Indonesia Sejahtera o. Keterangan penghasilan Ibu/Wali h. SKTM yang disahkan Lurah/Kades p. Bukti pendukung lain - Mahasiswa mengajukan rekomendasi kepada Dosen Wali
- Mahasiswa mengajukan berkas Pengajuan Penyesuaian Kelompok UKT kepada Ketua Jurusan paling lambat tanggal 12 Desember 2019
- Ketua Jurusan menerima, mengevaluasi dan merekap Data Pengajuan Penyesuaian Kelompok UKT kemudian menyampaikan ke Dekan paling lambat tanggal 13 Desember 2019
- Dekan menerima dan mengevaluasi data pengajuan penyesuaian kelompok UKT kemudian disampaikan ke Wakil Rektor Bidang AUPK
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terimakasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Malang, 4 Desember 2019
a.n. Dekan,
Wakil Dekan Bidang Akademik
TTD
Anton Prasetyo
Lampiran